BAB I
PENDAHULUAN
Membunuh orang adalah dosa besar selain ingkar,karena kejinya perbuatan itu juga untuk menjaga keselamatan dan ketentraman umum,Allah yang Maha Adil dan Maha Mengetahui memberikan balasan yang layak
Bagi yang membunuh tergantung tiga macam hak:
a) Hak Allah
b) Hak Ahli Waris
c) Hak Yang Dibunuh
Apabila ia bertobat dan menyerahkan diri kepada ahli waris
B.Pembahasan Masalah
Dalam penulisan makalah ini,penulis membatasi masalahnya sebagai berikut:
a) Pengertian Pembunuhan
b) Bentuk- Bentuk Pembunuhan
c) Syarat Wajib Qishos
d) Jenis Denda
e) Dasar Hukum Sanksi Pembunuhan Didalam AL-Quran
f) Dasar Hukum Sanksi Pembunuhan Didalam Al- Hadits
g) Sanksi Hukum Bagi Pembunuh
Untuk Selanjutnya bisa anda download dibawah ini ...!!!
Download : [772 kb - doc]
Posted by 14:30 and have
0
komentar
, Published at
No comments:
Post a Comment
Jangan Cuman di Baca aja, Tinggalin Komentar juga ya...!!!