Makalah Akuntansi Tentang Syariah dan Perkembangan
Dengan : Karya Anak Qidoel | File : Doc | Size : 158 kb
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Benarkah ilmu akuntansi ada dalam Islam? Partanyaan ini begitu menggelitik, karena agama sebagaimana dipahami banyak kalangan, hanyalah kumpulan norma yang lebih menekankan pada persoalan moralitas. Dan karenanya prinsip-prinsip kehidupan praktis yang mengatur tata kehidupan modern dalam bertransaksi yang diatur dalam akuntansi, tidak masuk dalam cakupanagama.
1.2. Identifikasi Masalah
Dari latar belakang penulisan ilmiah ini, penulis mengidentifiksikan masalah sebagai berikut:
- Kurangnya sosialisasi dan pengetahuan masyarakat tentang Akuntansi Syariah
- Masih banyak masyarakat yang menganggap Akuntansi Syariah tidak berbeda dengan Akuntansi Konvensional
- Masih adanya kalangan yang menganggap akuntansi syariah kurang tepat jika diterapkan di indonesia karena prinsip akuntansi indonesia lebih cenderung ke akuntansi konvensional yang berkiblat ke amerika
1.3. Batasan Dan Rumusan Masalah
1.3.1. Batasan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah di atas, penulis memfokuskan permasalahan dilihat dari pengertian serta prinsip Akuntansi baik syariah maupun konvensional, prinsip syariah, serta sejarah dan perkembangan Transaksi akuntansi syariah di indonesia
1.3.2. Perumusan Masalah
- Mengetahui apa itu akuntansi syariah?
- Menjelaskan perbedaan akauntansi syariah dan akuntansi konvensional?
- Menjelaskan Bagaimana Perkembangan Transaksi Akuntansi Syariah Di indonesia
1.4. Maksud dan Tujuan Penulisan
1.4.1. Maksud Penulisan
Penulisan ini dikerjakan dengan maksud selain menyusun Penelitian Ilmiah sebagai persyaratan dalam memenuhi penilaian mata kuliah Akuntansi Syariah(ASY) pada Program Strata Satu Sarjana Ekonomi Universitas Negeri Jambi Jurusan Akuntansi, serta mengetahui Bagaimana perkembangan Transaksi akuntansi syariah di indonesia serta dunia
1.4.2. Tujuan Penulisan
Tujuan Penulisan ini adalah untuk:
- Menegerti dan memahami apa itu akuntansi syariah,
- Mengerti dan mengetahui perbedaan akuntansi syariah dan akuntansi konvnsional
- Mengetahui bagaimana perkembangan transaksi akuntansi syariah di dunia khususnya di indonesia
BAB II
METODE PENULISAN
3.1. Objek Penulisan
Dalam penulisan ini, penulis menggunakan objek penelitian dengan menggunakan data dari buku Bak dan Lembaga Keuangan, artikel, internet
3.2. Metode Pengumpulan Data
Dalam penulisan ini, untuk memperoleh data dan kesimpulan yang obyektif dan memenuhi permasalahan yang akan dibahas,
A. Pengertian Akuntansi Syariah
Menurut surat Al-Baqarah ayat 282, Allah memerintahkan untuk melakukan penulisan secara benar atas segala transaksi yang pernah terjadi selama melakukan muamalah. Dan menurut sejarah Pengertian akutansi adalah disebutkan muncul di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama Luca Pacioli yang menulis buku “Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita” dengan memuat satu bab mengenai “Double Entry Accounting System”.
B. Prinsip-prinsip Akuntansi Syariah
a. Pertanggungjawaban (Accountability)
Prinsip pertanggungjawaban (accountability), merupakan konsep yang tidak asing lagi dikalangan masyarakat muslim. Pertanggungjawaban selalu berkaitan dengan konsep amanah. Bagi kaum muslim, persoalan amanah merupakan hasil transaksi manusia dengan Sang Khalik mulai dari alam kandungan. Manusia dibebani oleh Allah SWT.
b. Prinsip Keadilan
Menurut penasiran Al-Qu’an surat Al-Baqarah; 282 terkandung prinsip keadilan yang merupakan nilai penting dalam etika kehidupan sosial dan bisnis, dan nilai inheren yang melekat dalam fitrah manusia.
c. Prinsip Kebenaran
Prinsip ini sebenarnya tidak dapat dilepaskan dengan prinsip keadilan.
Sebagai contoh, dalam akuntansi kita selalu dihadapkan pada masalah pengakuan, pengukuran laporan.
C. Persamaan dan Perbedaan Akuntansi Syariah dan Akuntansi Konvensional
Akuntansi syari’ah dan akuntansi konvensional merupakan sifat akuntansi yang diakui oleh masyarakat ekonomi secara umum. Keduanya merupakan hal yang tidak terpisahkan dari masalah ekonomi dan informasi keuangan suatu perusahaan atau sejenisnya. Untuk membedakan prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah dalam akuntansi syari’ah dan akuntansi konvensional, dapat diuraikan sebagai berikut;
1. Persamaan prinsip akuntan syariah dan akuntansi konvensional
- Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi;
- Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun pembukuan keuangan;
- Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal;
- Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan barang;
- Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan income dengan cost (biaya);
- Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan kesinambungan perusahaan;
- Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan.
2. Sedangkan perbedaannya, menurut Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, antara lain terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
- Para ahli akuntansi modern berbeda pendapat dalam cara menentukan nilai atau harga untuk melindungi modal pokok, dan juga hingga saat ini apa yang dimaksud dengan modal pokok (kapital) belum ditentukan. Sedangkan konsep Islam menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku, dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa yang akan datang dalam ruang lingkup perusahaan yang kontinuitas;
- Modal dalam konsep Akuntansi Konvensional terbagi menjadi dua bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar), sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock), selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang;
- Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagi sumber harga atau nilai;
- Konsep konvensional mempraktekan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsep Islam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko;
- Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram, sedangkan dalam konsep Islam dibedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada, dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampurkan pada pokok modal;
- Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual-beli, sedangkan konsep Islam memakai kaidah bahwa laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.
Komponen laporan keuangan entitas Syariah meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan dana investasi terikat, laporan sumber dan penggunaan dana zakat, laporan sumber dan penggunaan dana qardh dan catatan atas laporan keuangan. Sedangkan komponen laporan keuangan konvensional tidak menyajikan laporan perubahan dana investasi terikat, laporan sumber dan penggunaan dana zakat serta laporan sumber dan penggunaan dana qardh.
D. Perkembangan Transaksi Syariah
Akuntansi syariah pertama kali di terapkanPerbankan Islam pertama kali muncul di Mesir tanpa menggunakan embel-embel Islam, karena adanya kekhawatiran rezim yang berkuasa saat itu akan melihatnya sebagai gerakan fundamentalis. Perintisnya adalah Ahmad El Najjar. Sistem pertama yang dikembangkan adalah mengambil bentuk sebuah bank simpanan yang berbasis profit sharing (pembagian laba / bagi hasil) pada tahun 1963.
1. Obligasi Syariah(Sukuk)
Obligasi syariah berbeda dengan obligasi konvensional. Semenjak ada konvergensi pendapat bahwa bunga adalah riba, maka instrumen-instrumen yang punya komponen bunga (interest-bearing instruments) ini keluar dari daftar investasi halal. Karena itu, dimunculkan alternatif yang dinamakan obligasi syariah. Sebenarnya obligasi yang tidak dibenarkan itu adalah obligasi yang bersifat utang dengan kewajiban membayar bunga (sistem riba).
2. Pasar Modal Syariah
Pada tanggal 18 April 2001, untuk pertama kali Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mengeluarkan fatwa yang berkaitan langsung dengan pasar modal, yaitu Fatwa Nomor 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Pedoman Pelaksanan Investasi Untuk Reksa Dana Syariah. Selanjutnya, instrumen investasi syariah di pasar modal terus bertambah dengan kehadiran Obligasi Syariah PT. Indosat Tbk pada awal September 2002. Instrumen ini merupakan Obligasi Syariah pertama dan akad yang digunakan adalah akad mudharabah.
3. Dana Pensiun Syariah
Salah satu yang menjadi dasar asuransi syariah adalah adanya perintah untuk saling tolong dalam hal kebaikan dan ketakwaan (ref QS 5:2). Selain refensi tersebut terdapat ayat-ayat Al Qur’an yang ditafsirkan berkaitan dengan kegiatan asuransi.
4. Pendanaan Proyek Syariak
Konsep syariah ini intinya pembagian sama rata baik keuntungan maupun kerugian dalam setiap program ataupun proyek yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang.
5. Real Estat Syariah
Hak untuk memiliki sebidang tanah dan memanfaatkan apa saja yang ada didalamnya, Real estet yang dimaksud di sini merupakan pemberian kredit kepada nasabah, Transaksi ini banyak di gunakan masyarakat khususnya di indonesia karna tidak mengunakan sistem bunga namun sisitem bagi hasil yang diterapkan di perbankan syariah
BAB IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Akuntansi Syariah yaitu akuntansi yang berbasis syariah islam sehingga dalam penerapan di perlukan pemahaman mengenai syariah islam, Sedangkan cara dan metode pecatataan dalam pembukuan sama halnya dengan akuntansi Konensional,
4.2. Saran
Dilihat dari keuntungan-keuntungan dan manfaat penggunaan metode akuntansi syariah seharusnya baik Lembaga, perusahaan dan masyarakat menggunakannya. Namun faktanya pada zaman ini masih banyak yang menggunakan metode akuntansi konvensional karena tergiur oleh bunga yang dijanjikan. Padahal bunga adalah riba dalam hukum Islam.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.sinarharapan.co.id/ekonomi/Keuangan/200
Untuk Selanjutnya bisa anda download dibawah ini ...!!!
Download : tusfiles | mediafire [158 kb - doc]
Posted by 19:51 and have
0
komentar
, Published at
No comments:
Post a Comment
Jangan Cuman di Baca aja, Tinggalin Komentar juga ya...!!!